bacasaja.info Jajaran Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan Patroli Mobile, Senin (5/7/2021). Pada kegiatan Patroli Mobile itu, petugas juga sekaligus memberikan imbauan woro-woro mengenai pemberlakuan PPKM Darurat.
“Imbauan dan edukasi diberikan dalam rangka pemberlakuan PPKM Darurat yang bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penularan Covid-19,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Kata Wahyu, Patroli Mobile menyasar kawasan titik keramaian yang pusat pertokoan, swalayan, serta rumah makan atau sejenisnya di kawasan Citra Raya. Petugas kemudian berkomunikasi dengan pemilik atau pengelola pertokoan untuk menutup kegiatan pada batas jam operasional.
Petugas juga meminta pengelola rumah makan atau sejenisnya untuk tidak melayani makan di tempat (Dine in). Selain itu, kepada pengelola rumah makan atau kafe juga diminta untuk menerapkan protokol kesehatan dan buka sesuai dengan batasan jam operasional.
“Petugas juga melakukan pembubaran atas kerumunan baik di pertokoan atau di rumah makan sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat,” tukas Wahyu.
The post Pemberlakuan PPKM Darurat, Polsek Cikupa Polresta Tangerang Gelar Patroli Mobile appeared first on BACA SAJA ONLINE.
0 Comments