bacasaja.info Pengawalan pelaku kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Tangerang terus digencarkan. Senin (5/7/2021) malam, Forkopimda Kabupaten Tangerang menggelar Patroli Skala Besar bersama di wilayah Kecamatan Pasar Kemis.
Patroli melibatkan unsur Polresta Tangerang Polda Banten, TNI dari Kodim 0510 Tigaraksa, petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, petugas Satpol PP, serta petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pada kegiatan Patroli Skala Besar itu hadir Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Zulbahri Bahtiar, Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi, dan Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Bambang Saptho Nurtjahja.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, sasaran operasi adalah pedagang dan masyarakat yang sedang berkerumun lebih dari pukul 20.00 WB dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Hasil kegiatan Patroli Skala Besar adalah ada 50 pedagang kaki lima, asongan, dan angkringan yang diberi teguran lisan. Dan membubarkan 30 rumah makan seperti kafe dan sejenisnya,” kata Wahyu.
Dikatakan Wahyu, kegiatan Patroli Skala Besar juga digunakan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pemberlakuan PPKM Darurat. Wahyu menjelaskan, rute Patroli Skala Besar dimulai dari Polsubsektor Kutabumi.
Di sekitar kawasan ini, Tim Gabungan Patroli Skala Besar menyasar pelaku usaha warung/toko dan masyarakat yang terlihat masih beraktivitas. Petugas kemudian memberikan imbauan dan woro-woro agar masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
“Kemudian membubarkan kerumunan dan meminta masyarakat untuk segera kembali ke rumah masing-masing,” terang Wahyu.
Tim Gabungan Patroli Skala Besar kemudian bergerak ke Perumahan Villa Grand Tomang, Kecamatan Pasar Kemis. Seperti di tempat sebelumnya, petugas juga memberi teguran kepada masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan. Juga meminta pedagang untuk menutup dagangan karena sudah melewati jam operasional.
“Patroli seperti ini akan dimasifkan di berbagai titik. Tujuannya untuk mendorongnya masyarakat semakin disiplin dan untuk mengawal pelaksanaan PPKM Darurat,” tutur Wahyu.
Personel yang dilibatkan pada kegiatan Patroli Skala Besar terdiri dari 73 personel Polresta Tangerang, 25 personel Polsek Pasar Kemis, 7 personel BPBD Kabupaten Tangerang, dan 30 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang.
The post Gelar Patroli Skala Besar, Polresta Tangerang Bersama Forkopimda Beri Teguran Bagi Pelanggar PPKM Darurat appeared first on BACA SAJA ONLINE.
0 Comments