Ad Code

Responsive Advertisement

Satresnarkoba Polresta Tangerang Ringkus Pria Miliki Narkotika Jenis Tembakau

bacasaja.info Seorang pria berinisial AN (28) harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten. Penyebabnya, AN kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. AN ditangkap personel Satresnarkoba Polresta Tangerang di parkiran minimarket di Kampung Candu, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Rabu (30/6/2021).

“Dari tangan tersangka AN, petugas kami mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,51 gram,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Jumat (2/7/2021).

Wahyu menerangkan, narkotika jenis sabu disimpan tersangka AN dalam sebuah plastik klip bening dan dimasukkan ke dalam sebuah bungkus rokok. Barang bukti itu ditemukan petugas di dalam saku celana yang dikenakan tersangka.

Penangkapan tersangka AN sendiri berawal dari informasi masyarakat. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan observasi lapangan. Di lokasi yang dicurigai, petugas melihat seorang pria yakni tersangka AN yang memiliki ciri-ciri identik dengan informasi yang diberikan.

“Petugas kemudian melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan badan, hasilnya ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu,” tutur Wahyu.

Untuk kepentingan penyelidikan, tersangka AN berikut barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Narkoba Polresta Tangerang. Kasus itu masih terus dikembangkan guna mengungkap asal-muasal barang dan meringkus pelaku lainnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AN dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tandas Wahyu.

The post Satresnarkoba Polresta Tangerang Ringkus Pria Miliki Narkotika Jenis Tembakau appeared first on BACA SAJA ONLINE.



https://ift.tt/3hsbhXO from BACA SAJA ONLINE https://ift.tt/3AqErio
via BacaSaja

Post a Comment

0 Comments

Close Menu