Ad Code

Responsive Advertisement

Sangkar Burung Bikin Apes 2 Pemuda Asal Surabaya

Sangkar Burung Bikin Apes 2 Pemuda Asal Surabaya

 

GRESIK – Faisol (24) warga Sidodadi, Kelurahan Simolawang, Kecamatan Simokerto, Surabaya, bersama Hasbi (31). Kedua pemuda itu adalah teman satu kampung.

Selain teman satu kampung, kedua pelaku juga seprofesi sebagai pengantar air galon pada siang hari.

Keduanya nekat mencuri burung di Jalan Veteran Tirta, Gresik, hari Minggu 27 Juni 2021 lalu.

Awalnya kedua pelaku berboncengan motor matic ini berputar-putar mengelilingi Kota Santri hingga dini hari.

Dalam perjalanan pulang ke Surabaya, Hasbi melihat ada sangkar burung tergantung didalam pagar teras rumah warga.

Merasa mendapat mangsa, ia berbisik pada Faisol, “kamu tunggu disini, aku tak ambil burung.” bisiknya.

Berjalan mengendap layaknya maling, Hasbi mengambil 3 sangkar berisi burung lalu membawanya pergi begitu saja.

Aksinya tidak berjalan mulus, ia kepergok warga. Spontan diteriaki maling membuat kedua pelaku kabur secepat kilat.

Memacu motor dengan panik, merasa dikejar warga. Begitu sampai di depan Stadion Gelora Joko Samudro, pelaku membuang ketiga sangkar burung tersebut.

Apes, kelihaiannya melarikan diri kalah cepat dengan warga yang mengejarnya. Mendekati Masjid Barata, pelaku berhasil dipepet warga dan motornya ditendang hingga tersungkur di aspal.

Sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga, namun nyawanya terselamatkan. Beruntung patroli Polisi melihat kejadian itu dan menyeret pelaku ke Mapolsek Kebomas untuk menjalani proses hukum.

Belakangan diketahui ketiga sangkar burung tersebut berisikan 9 burung jenis perkutut, mantenan dan tekukur milik Susianto, 45, seorang laki-laki pedagang burung.

“Kedua pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka meringkuk di balik jeruji besi.” ungkap Kapolsek Kebomas AKP I Made Jatinegara, SH mewakili Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM ketika dikonfirmasi, Sabtu(3/7/2021).

Tersangka kerap beraksi dimalam hari. Modusnya mobiling mencari sasaran empuk lalu digasak.

Kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam hukuman diatas lima tahun mendekam didalam penjara. (jm)

The post Sangkar Burung Bikin Apes 2 Pemuda Asal Surabaya appeared first on BACA SAJA ONLINE.



https://ift.tt/3hbjZdQ from BACA SAJA ONLINE https://ift.tt/3ybmeDM
via BacaSaja

Post a Comment

0 Comments

Close Menu