PPKM Darurat Polsek Ujungpangkah Targetkan Penindakan
Ujungpangkah – Polsek Ujungpangkah Polres Gresik melaksanakan operasi pemberlakuan PPKM Darurat, Minggu 4 Juli 2021.
Operasi Gabungan Tiga Pilar PPKM Darurat ini dipimpin Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH.dengan jumlah 8 orang personil.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 ini menyasar warung-warung dan toko-toko serta orang-orang yang sedang nongkrong di Warung pinggir-pinggir jalan juga penguna jalan.
Pelaksanaan operasi ini merupakan wujud implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan serta Inmendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan Perwali nomor 10 tahun 2021 tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Dalam operasi yg sudah berjalan 2 hari ini dihapakan para pemilik warung dan toko-toko yang masih buka di jam 20.00 diharapkan untuk segera melaksanakan Progam tentang pemberlakuan PPKM Darurat.
Mereka diminta segera tutup dan tidak boleh lagi melakukan pelanggaran atau akan dijatuhi sanksi berat.
Diterangkan Kapolsek Ujungpangkah kegiatan operasi pemberlakuan PPKM Darurat ini digelar sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,semoga dengan kerjasama dri semua warga masyarakat progam Ini terlaksana.
“Operasi ini sesuai jadwal akan kami gelar setiap hari sampai tanggal 20 Juli 2021,” (UJ)
The post PPKM Darurat Polsek Ujungpangkah Targetkan Penindakan appeared first on BACA SAJA ONLINE.
0 Comments