Ad Code

Responsive Advertisement

Polresta Tangerang Amankan Sidang Tipiring di Pasar Kemis Bagi Pelanggar Prokes PPKM Darurat

bacasaja.info Jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten dan Muspika Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, Kamis (8/7/2021). Kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di depan Kantor Polsek Pasar Kemis. Hadir pada kegiatan itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, Operasi Yustisi dilaksanakan untuk mendisiplinkan masyarakat agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Oleh karena itu, kata Wahyu, dalam kegiatan Operasi Yustisi kali ini, tindakan tegas langsung diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan.

“Tim dari Satgas Covid-19 melakukan tindakan tegas kepada pelanggar yang melanggar prokes yang tidak menggunakan masker, kata Wahyu.

Dikatakan Wahyu, para pelanggar protokol kesehatan kemudian dibawa ke halaman Polsek Pasar Kemis untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Setelah di sidang, para pelanggar diberi sanksi denda dan juga sanksi kerja sosial.

“Total pelanggar 33 orang, yang diberi sanksi denda 20 orang dan pelanggar yang disanksi kerja sosial 13 orang,” kata Wahyu.

Wahyu menerangkan, kegiatan Operasi Yustisi dan sidang di tempat itu melibatkan tim gabungan dari Polresta Tangerang dan Polsek Pasar Kemis sebanyak 46 personel. Dari Pengadilan Tangerang 4 personel, dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang 5 personel, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang 12 personel, dan dari Trantib Kecamatan Pasar Kemis 9 personel.

“Penindakan dan tindakan tegas untuk memberikan efek jera agar masyarakat semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” terang Wahyu.

Wahyu berharap, tindakan tegas dan masifnya pelaksanakan Operasi Yustisi dapat membuat masyarakat semakin disiplin. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk dapat tertib mematuhi peraturan pemerintah terkait pelaksanaan PPKM Darurat.

“Dalam pelaksanaannya, tim Satgas Covid-19 telah memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ,” tandas Wahyu.

The post Polresta Tangerang Amankan Sidang Tipiring di Pasar Kemis Bagi Pelanggar Prokes PPKM Darurat appeared first on BACA SAJA ONLINE.



https://ift.tt/2VqtX2R from BACA SAJA ONLINE https://ift.tt/3AJ8Bh2
via BacaSaja

Post a Comment

0 Comments

Close Menu