Ad Code

Responsive Advertisement

Kapolsek Ujungpangkah  Berikan Himbauan “PPKM Darurat”

Kapolsek Ujungpangkah  Berikan Himbauan “PPKM Darurat”

 


Ujungpangkah – Polres Gresik Polsek Ujungpangkah melalui Pak Bhabin mengajak seluruh warga di wilayah setempat untuk menyukseskan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai 3-20 Juli 2021.

PPKM Darurat ini meliputi pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah terbentuk.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto Melalui Kapolsek Ujungpangkah AKP Sujito SH
Mari bersama-sama menyukseskan PPKM Darurat yang Sebelumnya adalah kita kenal dengan PPKM skala mikro.

Kapolsek Ujungpangkah bersama Anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan himbauan kepada warga desa binaanya Adapun sasaran kegiatan menghimbau Kepada Pemilik Warung Kelontong, Warung Makan dan  para Pembeli sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 Tahun 2021 yaitu pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan,agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan cara 5M (Mencuci tangan, Memakai masker,  Menjaga Jarak, menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas.)

Melakukan pembinaan kepada masyarakat  untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19), membagikan masker kepada pengunjung yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan tersebut dalam rangka Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid 19  dan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di wilayah Kec Ujungpangkah (uj)

The post Kapolsek Ujungpangkah  Berikan Himbauan “PPKM Darurat” appeared first on BACA SAJA ONLINE.



https://ift.tt/3ym0DZt from BACA SAJA ONLINE https://ift.tt/3jyEjYp
via BacaSaja

Post a Comment

0 Comments

Close Menu