Ad Code

Responsive Advertisement

Berhasil Laksanakan PPKM Mikro, Desa Jambe Raih Penghargaan Dari Kapolda Banten

bacasaja.info Desa Jambe, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang meraih penghargaan dari Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho, SH, MH, MBA, pada Kamis (1/7/2021). Penghargaan diberikan karena Desa Jambe dianggap berhasil melaksanakan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolda Banten dalam rangkaian Upacara dan Tasyakuran Peringatan Hari Bhayangkara ke-75 di Polda Banten.

“Alhamdulillah, PPKM Mikro di desa di wilayah hukum Polresta Tangerang mendapatkan nilai baik. Tentu mesti dipertahankan dan menjadi acuan desa-desa lainnya,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.

Wahyu mengatakan, PPKM Berbasis Mikro Desa Jambe diselenggarakan dengan meliputi berbagai aspek. Selain aspek kesehatan yakni antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19, juga menjalankan fungsi lain yaitu penguatan ketahanan pangan.

Di PPKM Berbasis Mikro Desa Jambe, fasilitas perangkat kesehatan tingkat dasar tersedia seperti ambulan dan satgas PPKM. Ditambah, juga adanya kegiatan pemanfaatan lahan untuk dikelola menjadi pertanian atau peternakan yang hasilnya untuk masyarakat banyak.

“Jadi PPKM Berbasis Mikro Desa Jambe menjalankan beberapa agenda yakni kesehatan, ketahanan pangan, pemulihan ekonomi, dan sistem keamanan dan kebersihan lingkungan,” terang Wahyu.

Wahyu berharap, prestasi PPKM Mikro Desa Jambe dapat diikuti desa-desa lainnya. Tujuannya, kata Wahyu, bukan semata untuk mendapatkan penghargaan. Namun menjalankan program dan kegiatan untuk kepentingan masyarakat. Terlebih, mulai tanggal 3 hingga 20 Juli 2021, akan diberlakukan PPKM Darurat.

“Kita semua berharap, semua desa bekerja menjalankan program PPKM Darurat, agar efektif dan efisien,” tandasnya.

The post Berhasil Laksanakan PPKM Mikro, Desa Jambe Raih Penghargaan Dari Kapolda Banten appeared first on BACA SAJA ONLINE.



https://ift.tt/3dyLNH2 from BACA SAJA ONLINE https://ift.tt/3yiLl7N
via BacaSaja

Post a Comment

0 Comments

Close Menu