bacasaja.info Terduga teroris yang ditangkap di Merauke, Papua, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka akan diterangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Para tersangka ini sebelumnya disebutkan terkait dengan kasus Makassar. Terkait tersangka teroris Makassar, mereka pun akan dibawa ke Jakarta.
Kepastian terduga teroris Merauke menjadi tersangka diutarakan Kapolres Merauke, Papua, AKBP Untung Sangaji. Untung menyebutkan 12 teroris yang ditangkap Densus 88 di Merauke itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dia tidak menyebutkan tanggal pasti pemindahan para teroris tersebut.
“Memang benar saat ini 12 orang teroris sudah dijadikan tersangka dan dalam waktu dekat dibawa keluar Merauke,” kata Untung kepada Antara, Jumat (11/6/2021).
Ia mengakui semua tersangka teroris akan diterbangkan ke Jakarta. Kini masih melakukan berbagai persiapan pemindahan.
“Selain teroris yang ditangkap di Merauke, juga akan dibawa ke Jakarta yang ditangkap di Makassar, ” jelas Untung.
Teroris yang ditangkap di Merauke saling terkait, bahkan ada beberapa yang terlibat langsung dalam aksi bom bunuh diri di beberapa daerah di Indonesia, termasuk yang terjadi di bulan Januari lalu di Makassar, kata Untung Sangaji yang dihubungi dari Jayapura.
Terkait inisial para teroris yang ditangkap di Merauke, AKBP Sangaji menegaskan tidak bisa diungkap ke publik karena kasusnya masih terus dikembangkan.
“Sabar ya karena anggota masih berupaya melakukan pembersihan di Merauke hingga tidak tertutup kemungkinan akan bertambah,” ujar Untung.
Densus 88 dibantu brimob Polda Papua sejak 28 Mei lalu di seputar Merauke, menangkap terduga teroris beserta barang bukti berupa berbagai jenis senjata tajam dan bahan berbahaya.
The post 12 Teroris Merauke Yang Ditangkap Densus 88 Ditetapkan Sebagai Tersangka appeared first on BACA SAJA ONLINE.
0 Comments