Halodunia.net – Per 7 September 2020, Malaysia melarang WNI masuk ke negaranya. Musababnya, kasus virus corona di Indonesia sudah mencapai 150 ribu lebih, bahkan sejak Selasa (8/9) kasus corona di Indonesia sudah lebih dari 200.000.
Saat ini, karena pandemi virus corona hampir semua negara memberlakukan pembatasan masuk bagi warga asing. Namun, ada beberapa negara yang menyebutkan dengan detail warga dari negara mana saja yang tak boleh masuk.
Bukan cuma melarang warga asing masuk, beberapa negara juga meminta warganya tidak pergi ke sejumlah negara termasuk Indonesia.
Dirangkum dari beberapa sumber, berikut daftar beberapa negara yang melarang WNI masuk dan meminta warganya tidak datang ke Indonesia.
Pada awal Agustus, Amerika Serikat memberlakukan travel advisory level 4 kepada Indonesia.
Dengan pemberlakukan tersebut maka warga AS dianjurkan untuk tidak pergi ke Indonesia.
“Pada 7 Agustus 2020, Kemlu AS menyampaikan perkembangan travel advisory Indonesia tetap di level 4: jangan pergi ke sana. Untuk informasi lebih lanjut bisa lihat di https://ift.tt/31ACyiQ; sebut keterangan Kedubes AS di Indonesia dalam situsnya.
Sampai saat ini AS masih memberlakukan anjuran agar warganya tidak mengunjungi Indonesia.
Jepang
Jepang merupakan salah satu negara yang melarang WNI masuk. WNI baru bisa masuk ke Jepang bila ada alasan kuat.
“Warga Negara Asing (WNA) yang pernah berada di Indonesia selama 14 hari ditolak masuk ke Jepang, apabila tidak ada alasan khusus,” sebut situs KBRI Tokyo pada 31 Agustus 2020.
WNA dalam keterangan itu merujuk pada WNA di luar kewarganegaraan Jepang.
Larangan tersebut diberlakukan sebagai bagian pencegahan dan perlindungan dari pandemi virus corona.
Malaysia merupakan negara teranyar yang memasukkan Indonesia ke dalam daftar larangan masuk ke negaranya.
Selain Indonesia, Malaysia juga melarang WN Amerika Serikat, Filipina, India dan beberapa negara Eropa lainnya.
Meski sudah ada larangan, Pemerintah Negara Bagian Sarawak berencana banding. Mereka berkeinginan agar WNI yang bekerja di sektor-sektor khusus seperti diplomat, ABK, atau awak penerbangan tetap diizinkan masuk Sarawak.
Mengutip situs resmi pemerintah Australia https://ift.tt/10WlMlq Indonesia masuk ke dalam daftar larangan.
Sampai 9 September 2020, Pemerintah Australia meminta agar warganya tidak pergi ke Indonesia, termasuk Bali. Pulau Dewata merupakan destinasi favorit turis Australia.
Pemerintah Australia menyatakan, larangan masih diberlakukan karena pandemi virus corona yang belum usai.
kumparan
https://ift.tt/3meElUe
0 Comments